Senin, 07 April 2008

Youtube diblok di Indonesia

Rencana Pemerintah Indonesia untuk memblok situs youtube yang memuat film pendek yang bertajuk "Fitna" yang memuat serangan 9/11 di New York dan bomb di Madrid serta mencuplik Al-Quran yang hanya berhubungan dengan Jihad saja tanpa konteks yang lebih lengkap.

Film ini menuai protest di seluruh dunia, termasuk di indonesia yang mayoritas penduduknya Muslim.

Mentri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, telah menulis surat keberatan yang ditujukan pada Youtube pada tanggal 1 April 2008 untuk menghilangkan Film Pendek yang di buat oleh Greet Wilders tersebut, dengan toleransi waktu 2 hari.
Jurubicara Mentri Sukemi berkata : "Jika tidak ada tanggapan, maka kami akan melakukannya (memblok situs) dari dalam negri, dengan kerjasama dengan ISP".

Pada tanggal 2 April 2008, Menkominfo menulis surat pada Internet Service Provider (ISP) serta Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk melakukan bloking pada situs dan Blog yang memuat kontent "Fitna", tidak hanya youtube.

Berikut beberapa ISP yang melakukan blok terhadap youtube
- 4 April 2008 : APJII (blok di IIX)
- 6 April 2008 : XL
- 7 April 2008 : Indonet
- 8 April 2008 : Telkom, DNet

Pemblokiran tersebut juga mengakibatkan pro dan kontra. Mereka yang pro menyatakan tidak semua konten di youtube adalah negatif, banyak juga yang postif sehingga menimbulkan kesan "untuk mengusir tikus, seisi rumah dibakar". Pendapat lain juga mengatakan bahwa seharusnya masyarakat saja yang menilai dan memilih konten yang akan dilihatnya.

Terlepas dari pro dan kontra, secara teknis pemblokiran konten yang mengandung "Fitna" adalah sangat mungkin, jadi tidak harus memblokir seluruh youtube, akan tetapi dengan metoda ini maka komponen biaya yang dikeluarkan akan sangat besar karena harus menyediakan perangkat konten filtering. Bayangkan jika suatu ISP memiliki akses ke global internet sekitar 5 G Byte, berapa besar perangkat konten filtering tersebut di implementasikan.

Maka, untuk melakukan bloking dengan biaya murah yang dilakukan adalah dengan melakukan blok pada IP situs atau blok yang memuat konten Fitna, dengan metoda ini maka youtube akan ter-blok seleuruhnya.

Tidak ada komentar: